Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Puluhan Satwa Liar di Pelabuhan Bakauheni

Indonews.web.id, BAKAUHENI, LAMPUNG SELATAN – Tim gabungan dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal puluhan satwa liar di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Rabu dini hari (4/3/2026).

​Penyelundupan ini terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin di pintu masuk Seaport Interdiction sekitar pukul 04.00 WIB. Petugas menemukan sejumlah satwa yang disembunyikan di dalam bagasi sebuah bus yang sedianya akan menyeberang menuju Pulau Jawa.

Detail Satwa yang Diamankan

​Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan total 20 ekor satwa liar yang dikemas dalam kondisi memprihatinkan:

  • 7 Ekor Elang: Terdiri dari 2 ekor elang dewasa dan 5 ekor anakan yang dimasukkan ke dalam satu kardus.
  • 13 Anak Monyet: Ditempatkan di tiga keranjang plastik terpisah.

​Seluruh satwa tersebut diduga kuat akan dikirimkan menuju Tangerang, Banten. Saat diperiksa, pihak pengangkut tidak dapat menunjukkan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATSDN), yang merupakan dokumen wajib dalam lalu lintas hewan antardaerah.

Aspek Hukum dan Regulasi

​Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, menegaskan bahwa setiap lalu lintas hewan wajib memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

​Selain itu, Donni menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi terbaru mengenai perlindungan satwa.

​”Untuk aspek perlindungan satwa liar, saat ini kita mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 yang menggantikan UU Nomor 5 Tahun 1990. Regulasi ini tegas melarang penangkapan, pemilikan, pengangkutan, maupun perniagaan satwa dilindungi tanpa izin dengan ancaman pidana dan denda yang berat,” ujar Donni.

 

Tindak Lanjut dan Pendalaman Kasus

​Berdasarkan keterangan awal, sopir bus mengaku hanya menerima titipan paket tersebut sehari sebelumnya untuk diantar ke Tangerang. Pihak kepolisian kini tengah mendalami keterangan tersebut guna memburu pengirim dan penerima paket ilegal ini.

​Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ferdo Elfianto, menyatakan bahwa pihaknya terus bersinergi dengan satgas lain untuk memperketat pengawasan di seluruh area pelabuhan guna mencegah praktik serupa terulang kembali.

​Saat ini, puluhan satwa tersebut telah dititipkan di fasilitas aviary milik Jaringan Satwa Indonesia (JSI) untuk menjalani perawatan medis dan pemantauan kesehatan sebelum ditentukan langkah konservasi selanjutnya (Zul).

Penulis: ZulEditor: Zul