Indonews.web.id, METRO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Jalu Yuswa Panjang, beserta rombongan pada Senin (25/8/2025). Kunjungan ini menjadi momen penting dalam memberikan penguatan tugas, fungsi, serta peneguhan komitmen integritas bagi seluruh jajaran pegawai.
Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya menjaga akuntabilitas dan integritas sebagai pegawai pemasyarakatan. Ia juga mengingatkan kembali perjuangan panjang yang pernah dilalui Lapas Metro bersama satuan kerja lain dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2018.
“Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan kepada Bapak Ibu semua untuk bersama mencapai tujuan baik. Disaat kita tidak bisa berprestasi, minimal jangan membuat masalah,” tegas Jalu Yuswa Panjang dalam pengarahannya.
Kehadiran Kakanwil beserta jajaran disambut langsung oleh Kepala Lapas Metro, Tunggul Buono, bersama pejabat struktural dan seluruh pegawai. Menurut Kalapas, kunjungan tersebut menjadi penyemangat baru bagi jajarannya untuk terus bekerja profesional, bersih, dan mengedepankan pelayanan terbaik kepada masyarakat maupun Warga Binaan.
“Penguatan dari Kakanwil ini tentu menjadi energi positif bagi kami. Pesan tentang integritas dan akuntabilitas akan kami jadikan pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas. Kami ingin Lapas Metro tidak hanya mempertahankan predikat yang sudah diraih, tetapi juga semakin berprestasi di masa depan,” ungkap Tunggul Buono.
Salah satu pegawai Lapas Metro yang hadir dalam pengarahan tersebut juga menyampaikan kesan dan semangatnya setelah menerima arahan Kakanwil.
“Menurut saya ini penting sekali, karena membuat kami semakin ingat untuk tidak hanya bekerja sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi juga menjaga nama baik Lapas Metro. Saya pribadi merasa lebih termotivasi,” tutur Teddi.
Sebagai tindak lanjut nyata dari penguatan tersebut, Lapas Metro bersama jajaran Kantor Wilayah melaksanakan razia gabungan di kamar hunian Warga Binaan. Razia ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya peredaran barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, maupun senjata tajam di dalam Lapas.
Pelaksanaan razia berlangsung dengan tertib dan menyasar seluruh blok hunian. Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen jajaran Lapas Metro dan Kanwil Ditjenpas Lampung dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari barang terlarang (Zul/Rls).