Lapas Kelas I Bandar Lampung Bersama Polda Lampung Sosialisasikan Bahaya Love Scam kepada Warga Binaan

 

Indonews.web.id,Bandar Lampung, Kamis (10/7) – Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang antisipasi dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan, serta berdasarkan Surat Perintah Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung Nomor: WP.9-SA.04.01-1542 tanggal 4 Juni 2025, Lapas Kelas I Bandar Lampung menggandeng POLDA Lampung untuk menggelar sosialisasi bertajuk “Dampak Love Scam terhadap Warga Binaan dan Korban” di Aula.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum POLDA Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri, didampingi Kasubdit Renakta AKBP Susi, sebagai narasumber utama. Mereka memberikan pemaparan mendalam terkait modus kejahatan siber yang dikenal sebagai love scam, termasuk bagaimana warga binaan dapat terlibat atau menjadi korban dalam praktik tersebut.

Sosialisasi berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari para warga binaan, yang aktif bertanya seputar modus, dampak hukum, serta cara menghindari keterlibatan dalam jaringan kejahatan digital ini. Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman serta membangun kesadaran warga binaan terhadap bahaya dan konsekuensi hukum dari tindakan penipuan berbasis relasi personal.

Kegiatan turut didampingi oleh Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, Kepala Kesatuan Pengamanan, Febriansyah, serta Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Dat Menda. Selain itu, personel TNI dari Kodim 0410/KBL juga hadir dalam kegiatan, menunjukkan sinergi antar instansi dalam menciptakan suasana Lapas yang kondusif, aman, dan bebas dari potensi gangguan Kamtib.

Kalapas Ike Rahmawati dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pihak Lapas untuk terus memperkuat program pembinaan serta mengantisipasi segala bentuk kejahatan yang bisa saja melibatkan warga binaan. “Upaya ini sejalan dengan semangat Pemasyarakatan modern yang menitikberatkan pada pencegahan dan edukasi.” ungkap Kalapas.

Dengan kolaborasi multipihak ini, diharapkan warga binaan Lapas Kelas I Bandar Lampung dapat menjadi pribadi yang lebih sadar hukum dan tidak mudah terjerumus ke dalam kejahatan digital yang semakin marak di era teknologi informasi (Zul/Rls).

Penulis: ZulEditor: Zul