Indonews.web.id, Lampung,- Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung memimpin langsung kegiatan razia gabungan bersama unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.
Menurut Jalu Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengamanan serta pencegahan dan penindakan terhadap potensi gangguan kamtibmas di dalam lapas, khususnya terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
” Ya Razia dilakukan secara menyeluruh di blok hunian warga binaan dengan melibatkan personel gabungan dari Kodim, Polresta Bandar Lampung, serta BNN Provinsi Lampung,” Jelasnya (16/4/2025).
Seluruh proses penggeledahan dilakukan secara humanis namun tetap tegas, dengan menjunjung tinggi prinsip penghormatan terhadap hak asasi warga binaan.
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kamar hunian, barang milik warga binaan, serta area-area rawan penyimpanan barang terlarang.
” Izin rekn rekan Hasil razia menunjukkan tidak ditemukan narkotika, namun petugas mengamankan sejumlah barang terlarang seperti kabel, alat masak rakitan, dan barang logam yang berpotensi disalahgunakan. Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur ,” Tambahnya.
Kegiatan razia gabungan berjalan aman, tertib, dan lancar. Hasilnya menunjukkan kondisi pengamanan Lapas dalam keadaan terkendali, serta menjadi indikator penting atas pelaksanaan deteksi dini gangguan keamanan.
Sinergi antara Kanwil Ditjenpas Lampung dengan aparat penegak hukum di daerah dinilai sangat efektif dalam menjaga stabilitas dan keamanan lapas.
Kanwil Ditjenpas Lampung akan terus mengintensifkan koordinasi dengan TNI, Polri, dan BNN dalam rangka menciptakan kondisi pemasyarakatan yang aman dan bersih dari narkoba.
Razia gabungan akan menjadi kegiatan rutin sebagai bagian dari strategi pencegahan dan penegakan integritas pemasyarakatan(Zul/Rls).