Rutan Kotabumi Berikan Remisi Khusus Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri Kepada 4 WBP Melalui Zoom Meeting Serentak

 

Indonews.web.id, Lampung Utara, — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi mengikuti kegiatan pelaksanaan pemberian remisi khusus secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat pagi. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung dengan tertib dan lancar di halaman dalam Rutan Kotabumi (28/3/2025).

 

Dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Budi Setyo Prabowo, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Marthin Sury, serta staf, kegiatan ini menjadi momen penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

 

Dalam pelaksanaan kali ini, sebanyak (empat) orang warga binaan menerima Surat Keputusan remisi khusus yang diberikan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi.

 

Remisi khusus ini dilaksanakan dalam rangka hari raya nyepi tahun baru saka dan hari raya idul fitri 1446 hijriah.

 

Remisi khusus ini merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada narapidana dan anak binaan atas perubahan sikap positif yang ditunjukkan selama menjalani pembinaan.

 

Selain sebagai bentuk apresiasi, remisi juga berfungsi sebagai motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus menjaga perilaku baik, mempercepat proses rehabilitasi, serta mendukung reintegrasi sosial ke masyarakat setelah selesai menjalani masa hukuman.

 

Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif, serta menjadi bukti nyata komitmen Rutan Kotabumi dalam mendukung program pembinaan dan pemasyarakatan yang humanis.(zul).

Penulis: ZulfiEditor: Zul