Indonews.web.id, Bandar Lampung,- Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung Dan Rumah Sakit Graha Husada Tandatangani Kerjasama Tentang Pemberian Pelayanan Kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (Wbp) Dan Pegawai, Jumat (21/03/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kakanwil Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang, Pjs. Direktur Rumah Sakit Graha Husada Dr. Lila Tri Wulandari Kalapas Narkotika kelas ll A Bandar Lampung, Kalapas perempuan Kelas’ ll A Bandar Lampung beserta Jajaran, yang sekaligus turut serta menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), Penandatanganan Perjanjian Kerja sama ini dilaksanakan langsung oleh Ka UPT Pemasyarakatan WIlayah Kerja Way Huwi dan disaksikan langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Lampung.
Adapun beberapa poin-poin Kerjasama yang disetujui antara lain, Rujukan WBP yang diharuskan untuk dirawat akan diterima oleh RS Graha Husada, Pemberian sosialisasi edukasi dan pelatihan Kesehatan untuk kader Kesehatan maupun petugas, serta pemberian layanan Kesehatan lainya.
” Saya sangat menyambut baik adanya hubungan kerja sama ini, karena ini merupakan komitmen kami Pemasyarakatan dalam upaya pemberian penyelenggaraan pelayanan Kesehatan yang berkualitas serta bertujuan memberikan pelayanan yang memuaskan, bermutu, ramah, dan manusiawi kepada WBP, ” Pungkas Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Lampung, Jalu Yuswa Panjang.
Diharapkan penandatanganan kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas dan pelayanan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan terhadap WBP,
Hal ini semakin mempertegas komitmen Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung dalam perannya dalam menjaga kesehatan para WBP, sekaligus menjamin mereka mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan berkualitas (Zul).