Laksana program menitri Imigrasi dan pemasyarakatan Kanwil Lampung pindahkan 9 Narapidana Dari lapas Kelas l bandar Lampung ke Nusan Kambangan.

 

 

Indonews.web.id,- Lampung – Sebanyak 9 narapidana dipindahkan dari beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Lampung ke Lapas Nusakambangan,, Hal ini di sampaikan langsung oleh Kepala Direktorat jenderal pemasyarakatan Lampung Jalu Yuswa Panjang , pada Kamis , Dinihari (20/3/2025).

Hal ini dilakukan untuk mendukung 13 program kementerian Imigrasi dan pemasyarakatan dalam mengendalikan peredaran narkoba.

 

” pada pagi hari ini kami melakukan pemindahan luar biasa dari Beberapa Lapas di Lampung ke Nusakambangan,tentu hal ini salah satu upaya kita untuk melaksanakan 13 program kementerian Imigrasi dan pemasyarakatan Sebagai upaya mengendalikan peredaran narkoba,” Jelas Jalu.

 

Kepala Direktorat jenderal pemasyarakatan Lampung Jalu Yuswa Panjang ,menambahkan bahwa ,pemindahan ini melibatkan narapidana dari tiga Lapas di Lampung, Pemindahan ini dilakukan berdasarkan hasil asesmen yang menyatakan bahwa para napi tersebut termasuk dalam kategori “high risk” atau berisiko tinggi

 

 

” Dua dari Lapas Narkotika kelas ll A Bandar Lampung Bandar dan tujuh diantaranya dari Lapas Kelas l Bandar Lampung,” dikonfirmasi , Indonews.web.id, Kamis (20/3/2025).

 

 

Jalu menerangkan, proses pemindahan narapidana ini dilakukan setelah hasil asesmen dari para asesor yang menyatakan bahwa mereka termasuk dalam kategori berisiko tinggi. Asesmen ini kemudian disetujui oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), yang memungkinkan proses pemindahan pada pukul 03.45 WIB Dini Hari.

 

 

Mayoritas narapidana yang dipindahkan terlibat dalam kasus besar namun ada dua narapidana dari Lapas Narkotika kelas ll A Bandar Lampung yang terjerat lumayan berat,”Sebagian besar dari mereka telah dijatuhi vonis seumur hidup atau bahkan vonis mati,” Jelas Jalu.

 

 

Untuk memastikan keamanan, kata Jalu pengawalan terhadap 9 narapidana ini dilakukan dengan ketat.

” Untuk memastikan keamanan dalam pelaksanaan tugas ini Imipas bekerjasama dengan kepolisian beberapa dari pihak kepolisian Polda Lampung, petugas dari Ditjenpas, dan personel dari Kanwil Imipas Lampung terlibat dalam proses evakuasi,” Tambahnya.

 

 

Proses pemindahan ini bertujuan untuk menanggulangi potensi risiko yang ditimbulkan oleh narapidana yang tergolong berbahaya dan berisiko tinggi, khususnya yang terlibat dalam kejahatan narkoba (Zul).

Penulis: ZulfiEditor: Zul