Indonews.web.id, Aceh,Aceh Singkil, – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Singkil kembali melaksanakan razia rutin pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan razia dilaksanakan oleh petugas dengan menyisir area blok hunian serta melakukan pemeriksaan terhadap kamar-kamar hunian secara menyeluruh.
Pemeriksaan dilakukan secara teliti dan tetap mengedepankan sikap humanis serta sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Razia ini bertujuan untuk mendeteksi dan mencegah adanya barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Selain itu, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib.
Petugas juga mengingatkan WBP untuk senantiasa menjaga kebersihan, ketertiban, serta mematuhi seluruh tata tertib yang telah ditetapkan.
Pemeriksaan rutin diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bersama dalam menciptakan lingkungan hunian yang aman dan kondusif.
Melalui pelaksanaan razia secara rutin dan berkelanjutan, Rutan Singkil berkomitmen untuk terus memperkuat pengamanan serta menjaga situasi tetap aman dan tertib.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku (Zul/Rls).













