Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Kelas IIB Singkil Kembali Gelar Razia Kamar Hunian

Indonews.web.id, Aceh, Aceh Singkil — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Singkil kembali menggeledah dan menggelar razia di blok serta kamar hunian warga binaan pada Rabu (30/9/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.

​Dalam kegiatan tersebut, jajaran petugas Rutan Singkil melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan teliti di setiap sudut kamar hunian.

Penggeledahan difokuskan untuk memastikan situasi tetap aman, sekaligus mencegah masuk serta beredarnya barang-barang terlarang yang tidak diperbolehkan berada di dalam area Rutan.

​Razia ini merupakan langkah konkrit deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Selain melakukan pemeriksaan fisik pada bangunan dan fasilitas kamar, petugas juga memberikan imbauan secara persuasif kepada para warga binaan agar senantiasa menjaga kebersihan serta mematuhi aturan internal yang berlaku.

​Melalui pelaksanaan razia yang digelar secara rutin dan insidental ini, Rutan Kelas IIB Singkil berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan internal demi mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari hal-hal yang melanggar aturan (Zul/Rls).

Penulis: ZulEditor: Zul