Indonews.web.id, Aceh,Aceh Singkil, – Rutan Kelas IIB Singkil memfasilitasi pelaksanaan sidang Peninjauan Kembali (PK) bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Rutan Singkil dalam memastikan proses hukum WBP dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Dalam pelaksanaannya, petugas Rutan Singkil membantu mempersiapkan dan memfasilitasi WBP untuk mengikuti persidangan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.
Melalui fasilitasi tersebut, Rutan Singkil terus berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal serta mendukung pemenuhan hak-hak hukum WBP selama menjalani proses peradilan (Zul/Rls).













