Gandeng JAIL Foundation, Bapas Jakarta Pusat Buka Peluang Klien Pemasyarakatan Jadi Barista Profesional

Indonews.web.id,JAKARTA – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat resmi menjalin kerja sama strategis dengan JAIL Foundation dalam program pembimbingan kemandirian bagi Klien Pemasyarakatan.

Kolaborasi ini berfokus pada pelatihan keterampilan barista hingga penyaluran kerja ke dunia industri.

​Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung khidmat di Aula Lantai 2 Bapas Jakarta Pusat pada Rabu (17/6/2026).

Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapas Jakarta Pusat, Ade Kusmanto, bersama Ketua JAIL Foundation, Toto “Soklay”.

​Mendukung Reintegration Sosial Melalui Industri Kopi

​Kerja sama ini dirancang untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi Klien Pemasyarakatan dalam memperoleh keterampilan kerja, pengalaman profesional, dan akses langsung terhadap dunia usaha setelah menyelesaikan masa pembinaan.

Langkah ini merupakan upaya nyata dalam mendukung reintegrasi sosial sebuah proses kembalinya mantan narapidana ke tengah masyarakat sebagai individu yang produktif, mandiri, dan bertanggung jawab.

​Dalam pelaksanaannya, program yang dikembangkan bersama Join Coffee ini mencakup beberapa poin penting:

  • Pelatihan & Keterampilan: Klien Pemasyarakatan akan dibekali keahlian di bidang industri kopi (barista).
  • Pendampingan Berkelanjutan: Proses bimbingan mental dan profesional selama program berjalan.
  • Penyaluran Kerja: Pembukaan akses langsung untuk penempatan kerja di jaringan dunia usaha.

​Dalam pembagian perannya, Bapas Jakarta Pusat bertanggung jawab penuh dalam proses identifikasi dan seleksi peserta.

Sementara itu, JAIL Foundation bertindak sebagai penyedia dukungan pendanaan, pelatihan, pendampingan, hingga pengembangan program.

​Menjawab Tantangan Stigma Negatif di Masyarakat

​Plt. Kepala Bapas Jakarta Pusat, Ade Kusmanto, menegaskan bahwa esensi dari pemasyarakatan tidak boleh berhenti ketika seseorang selesai menjalani masa pidananya secara fisik. Tantangan terbesar justru kerap muncul saat mereka kembali ke masyarakat dan dihadapkan pada stigma sosial serta keterbatasan lapangan kerja.

​”Pemasyarakatan tidak berhenti ketika seseorang selesai menjalani pidananya. Tantangan sesungguhnya justru dimulai ketika mereka kembali ke masyarakat dan berupaya membangun kehidupan yang lebih baik.

Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan Klien Pemasyarakatan memiliki kesempatan untuk memperoleh keterampilan, pekerjaan, dan kepercayaan diri sehingga mereka membuktikan setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua,” tegas Ade.

 

​Senada dengan hal tersebut, Ketua JAIL Foundation, Toto “Soklay”, menyampaikan bahwa keberhasilan reintegrasi sosial membutuhkan sinergi kuat dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan sektor swasta. Ia menyayangkan masih banyaknya mantan narapidana yang punya tekad kuat untuk berubah namun terbentur oleh tembok penolakan.

​”Stigma sering kali menjadi tembok terbesar yang harus dihadapi mantan Narapidana. Padahal, banyak dari mereka yang memiliki semangat untuk berubah dan berkontribusi positif.

Kami percaya ketika diberikan kesempatan, pelatihan, dan pendampingan yang tepat, mereka mampu menunjukkan potensi terbaiknya dan menjadi bagian produktif dari masyarakat,” ungkapnya.

 

​Membangun Ekosistem Pemberdayaan yang Berkelanjutan

​Melalui kolaborasi hangat ini, Bapas Jakarta Pusat dan JAIL Foundation berharap dapat membangun sebuah ekosistem pemberdayaan yang berkelanjutan.

Program ini diharapkan tidak hanya membuka jalan bagi Klien Pemasyarakatan untuk memperoleh pekerjaan yang layak, tetapi juga mengedukasi publik.

​Upaya nyata ini sejalan dengan tujuan luhur Sistem Pemasyarakatan: tidak hanya berfokus pada pembinaan di dalam lembaga, tetapi juga memastikan setiap individu yang telah menjalani proses hukum memiliki ruang yang adil untuk diterima kembali, berkarya, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas (Zul/rls).

Penulis: ZulEditor: Zul