Indonews.web.id,Tanggamus,KOTAAGUNG – Komitmen tegas terhadap pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam lembaga pemasyarakatan terus digelorakan.

Sebagai bukti nyata, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satsopatnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung melaksanakan razia besar-besaran di seluruh blok hunian warga binaan pada Sabtu (28/2/2026).
Implementasi 15 Program Aksi Menteri
Langkah preventif ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan wujud nyata implementasi dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin keenam yang menekankan pada penguatan keamanan dan ketertiban.
Razia ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh penghuni dan masyarakat luar bahwa stabilitas keamanan di Lapas Kotaagung bukan sekadar wacana, melainkan tindakan konsisten yang terukur secara berkala.
Menjaga Marwah Pembinaan
Kepala Lapas Kotaagung, Andi Gunawan, memimpin langsung jalannya penggeledahan. Ia menegaskan bahwa setiap sudut blok hunian harus dipastikan bersih dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu jalannya proses pembinaan.
”Razia ini bukan hanya soal pengawasan fisik, tetapi juga peneguhan komitmen bahwa Lapas Kotaagung berdiri kokoh menjaga marwah pembinaan dan integritas keamanan. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi praktik-praktik ilegal seperti narkoba maupun penipuan dari dalam lapas,” tegas Andi Gunawan.
Keamanan yang Terukur
Dalam pelaksanaan razia, petugas menyisir setiap kamar hunian dengan teliti namun tetap mengedepankan sisi humanis dan prosedur yang berlaku. Pemeriksaan mencakup area tidur, ventilasi, hingga barang-barang pribadi warga binaan guna memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang selundupan.
Dengan konsistensi tindakan seperti ini, Lapas Kelas IIB Kotaagung berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi warga binaan untuk bertransformasi menjadi pribadi yang lebih baik tanpa terkontaminasi oleh pengaruh negatif (Zul).













