Anggota Polisi Polresta Bandar Lampung Tewas Usai Mobil Innova Tabrak Gardu Listrik dan Usaha Warga

Indonews.web.id, BANDARLAMPUNG –  Kecelakaan tunggal yang melibatkan mobil Toyota Innova merenggut nyawa seorang anggota Polresta Bandar Lampung, Minggu (4/1/2026) dini hari.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung.

 

Mobil Toyota Innova berwarna hitam dengan nomor polisi BE-1281-TP yang ditumpangi dua anggota polisi dan dua wanita itu melaju hingga akhirnya menghantam gardu listrik serta bangunan usaha cucian motor milik warga.

Dalam insiden tersebut, Bripda Helmi Apriansyah dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara rekannya, Bripda Wayan Dewa Pramudia, mengalami luka berat dan harus mendapatkan penanganan medis intensif.

Adapun dua penumpang wanita yang diketahui merupakan mahasiswa Universitas Malahayati, yakni Dafa Putri dan Lia Febriani, dilaporkan mengalami luka ringan.

Pemilik usaha cucian motor yang terdampak kecelakaan, Putra, mengaku tidak menyaksikan langsung kejadian tersebut. Ia baru mengetahui peristiwa itu setelah kecelakaan terjadi.

“Kalau persisnya nggak tahu, jadi saya datang habis peristiwa itu terjadi. Itu mobil nabrak gardu sama gazebo usaha cucian motor saya, ada satu yang meninggal anggota polisi,” katanya, Minggu (4/1/2026).

Putra menuturkan, kecelakaan itu menyebabkan kerusakan cukup parah pada usahanya hingga tidak dapat beroperasi.

“Kalau kerugian banyak, ini usaha nggak bisa jalan pastinya,” tuturnya.

Atas kejadian tersebut, Putra berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa itu ke Polresta Bandar Lampung untuk meminta pertanggungjawaban atas kerusakan yang dialaminya.

“Sampai sekarang juga belum ada pihak keluarga korban yang datang atau menghubungi kami. Ini saya mau buat laporan, karena kerugiannya banyak,” ungkapnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penanganan dan pendalaman terkait penyebab kecelakaan maut tersebut (Zul/Rls).

Penulis: ZulEditor: Zul