Indonews.web.id Bandar Lampung, Lampung, – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kantor Wilayah Lampung bersama Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh warga binaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penipuan melalui telekomunikasi yang diduga dilakukan dari dalam lapas.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Cyber Crime Polda Lampung melakukan koordinasi intensif dengan jajaran Pemasyarakatan Lampung. Hasil penyelidikan mengungkap keterlibatan beberapa warga binaan dalam aksi penipuan tersebut.
Sinergi antara jajaran Pemasyarakatan Lampung dan aparat kepolisian menjadi kunci utama dalam keberhasilan pengungkapan ini, Kolaborasi yang erat memungkinkan proses investigasi berjalan lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang, menyampaikan bahwa seluruh kronologis dan detail teknis pengungkapan kasus telah dipaparkan secara resmi oleh pihak kepolisian.
“pengungkapan ini merupakan bukti nyata keberhasilan sinergitas antara Ditjenpas Lampung dan Polda Lampung,” jelasnya Rabu 24/9/2025.
Kakanwil juga menegaskan komitmen jajarannya untuk terus mendukung langkah kepolisian sekaligus memperkuat pengawasan internal di lapas.
“Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan sedang menunggu proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kami berkomitmen untuk memperketat pengawasan, meningkatkan razia, serta memastikan warga binaan fokus pada pembinaan, bukan pada tindakan yang merugikan masyarakat, tegasnya.
Kasus ini kini tengah ditangani lebih lanjut oleh penyidik Polda Lampung. Para pelaku akan dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku (Zul/Rls).