Indonews.web.id, Bandar Lampung, Senin (15/9) – Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, menegaskan kembali prinsip keadilan dan kesetaraan dalam pembinaan dengan menyampaikan arahan langsung di Blok Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dalam kontrol tersebut, Kalapas menekankan bahwa seluruh warga binaan, tanpa terkecuali, mendapatkan perlakuan yang sama sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Di sini tidak ada diskriminasi. Siapa pun Anda, dari kasus apa pun, selama berada di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Anda akan diperlakukan secara adil, manusiawi, dan sesuai prosedur,” tegas Kalapas.
Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen menjaga integritas lembaga serta mencegah kesenjangan persepsi di kalangan warga binaan.
Seluruh hak dan kewajiban, akses terhadap program pembinaan, fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga kegiatan kerja, diberikan secara merata tanpa pandang latar belakang status sosial atau jenis tindak pidana.
Kalapas juga mengingatkan agar setiap petugas tetap menjunjung tinggi netralitas dan profesionalisme dalam melayani dan mengawasi blok tipikor.
Pendekatan yang tegas namun humanis terus diterapkan untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif bagi proses pemulihan.
Dengan penegasan ini, Lapas Kelas I Bandar Lampung memperkuat citra sebagai lembaga pemasyarakatan yang berintegritas, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi seluruh warga binaan (Zul/Rls).