Indonews.web.id, Aceh,Subulussalam – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bergerak melalui Rutan Kelas IIB Singkil di bawah Naungan Kanwil Ditjenpas Aceh bersama Pemerintah Kota Subulussalam melaksanakan peninjauan lokasi tanah hibah yang disiapkan untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan dalam upaya menanggulangi over kapasitas,Pada Kamis (11/9/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Subulussalam, H. Rasyid Bancin, didampingi Kepala Dinas Pertanahan Subulussalam serta Kepala Rutan Kelas IIB Singkil, Hari Kurniawan.
Adapun lokasi tanah yang ditinjau terdiri dari dua titik, yakni titik pertama seluas 4 hektar dan titik kedua seluas 10 hektar. Titik kedua berada pada lokasi strategis, hanya berjarak sekitar 200 meter dari Mako Brimob Subulussalam.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Subulussalam H. Rasyid Bancin menyampaikan bahwa tanah yang ingin dihibahkan ini merupakan wujud dukungan Pemkot terhadap penguatan infrastruktur Pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen memberikan dukungan penuh bagi pembangunan Lapas di Subulussalam. Kehadiran Lapas nantinya diharapkan memberi manfaat besar, tidak hanya bagi pemasyarakatan, tetapi juga bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Karutan Singkil, Hari Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan dari Pemerintah Kota Subulussalam. Ia juga menyampaikan salam hormat dari Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh kepada Wali Kota Subulussalam.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Wali Kota dan jajaran Pemkot Subulussalam yang telah menyiapkan lahan untuk pembangunan Lapas. Salam hormat dari Bapak Kakanwil Ditjenpas Aceh juga kami sampaikan kepada Bapak Wali Kota. Semoga sinergi ini terus terjalin dalam memperkuat sistem pemasyarakatan dan pembinaan WBP ke depan,” ujarnya.
Kegiatan peninjauan berlangsung lancar dan penuh semangat kolaborasi, mencerminkan sinergi nyata antara Pemerintah Daerah dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat (Zul/Rls).