Ka Anwil Dirjenpas Lampung Bersama Tim SatopsPatnal Lakukan Razia Blok Hunian Di Lapas Kelas 1 Bandar Lampung Cegah Peredaran Barang terlarang.

 

Indonews.web.id, Bandar Lampung, Lampung – Dalam upaya Pencegahan dan memperkuat pengawasan internal serta mencegah peredaran barang-barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan Lampung.

 

 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat jenderal pemasyarakatan Lampung,Jalu Yuswa Panjang, bersama Direktur Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) memimpin langsung razia gabungan di Lapas Kelas I Bandar Lampung pada Minggu dini hari secara Dadakan.(22/6/2025).

 

 

 

Kegiatan yang dimulai pukul 00.30 WIB ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lembaga pemasyarakatan.

 

 

Razia yang digelar bersama Tim Satopspatnal melibatkan petugas pemasyarakatan dari Kantor Wilayah serta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Bandar Lampung.

 

 

Dalam pelaksanaannya, tim secara menyeluruh menyisir blok hunian serta titik-titik. yang dianggap rawan dengan tetap mengedepankan prinsip keamanan dan pendekatan humanis kepada warga binaan.

 

 

Proses razia dilakukan secara ketat dan terkoordinasi guna memastikan bahwa lingkungan lapas tetap dalam kondisi yang aman, tertib, dan bersih dari potensi gangguan keamanan maupun pelanggaran tata tertib.

 

Fokus utama kegiatan ini adalah pencegahan terhadap peredaran narkoba, handphone ilegal, serta barang-barang terlarang lainnya.

 

” Kegiatan kita pada malam hari ini adalah melaksanakan kegiatan Razia secara Dadakan di Lapas Kelas 1 Bandar Lampung ,dengan didampingi dari Direktur Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) melakukan razia di blok hunian Lapas Kelas 1 Bandar Lampung,” Jelas Jalu.

 

 

 

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian warga binaan, di antaranya alat elektronik untuk memasak, senjata tajam rakitan, serta barang-barang logam yang berpotensi membahayakan. Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan untuk proses pendataan dan tindak lanjut.

 

 

Kakanwil menyampaikan bahwa pelaksanaan razia berlangsung aman, tertib, dan efektif. la juga mengapresiasi sinergi seluruh petugas yang terlibat dalam kegiatan ini, yang menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

 

 

” Untuk menjawab pertanyaan dari masyarakat tentang benda benda terlarang di dalam lapas kita mendapati antaranya alat elektronik untuk memasak, senjata tajam rakitan, serta barang-barang logam yang berpotensi membahayakan. Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan untuk proses pendataan dan tindak lanjut , kita juga membawa alat husus pendeteksi Hendpon namun tidak ditemukan adanya Hendpon ilegal di dalam blok hunian,” Tambah Jalu Yuswa Panjang Saat di wawancarai setelah pelaksanaan razia.

 

 

Ke depan, Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung akan terus memperkuat koordinasi dan pengawasan, serta secara berkala melaksanakan razia sebagai bentuk nyata penegakan aturan dan pembentukan budaya kerja yang profesional serta bebas dari penyimpangan (Zul).

Penulis: ZulfiEditor: Zul