Rutan Ambon Gencar Berantas Halinar, Geledah Blok Hunian WBP, Dilanjutkan dengan Tes Urine.

 

Indonews.web.id, Ambon, – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Handphone ilegal, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar).

 

Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melalui kegiatan penggeledahan blok hunian warga binaan, yang kembali digelar Kamis (05/06/2025).

 

 

Kepala Rutan Ambon, Ferdika Canra Memerintahkan Kepala Pengamanan Rutan, jajaran staf, serta petugas pengamanan. Penggeledahan kali ini difokuskan pada blok hunian D, yang dihuni oleh warga binaan dengan kasus pidana umum.

 

 

Pemeriksaan menyeluruh dilakukan terhadap kamar, barang pribadi warga binaan, serta area sekitar hunian.

 

“Penggeledahan ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk menciptakan lingkungan Rutan yang aman, kondusif, dan bebas dari Halinar. Ini bukan hanya rutinitas, tetapi bentuk nyata komitmen kami terhadap arahan pimpinan dan amanat institusi,” tegas Ferdika.

 

 

Dalam pelaksanaannya, penggeledahan dilakukan dengan pendekatan humanis dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), untuk memastikan hak-hak warga binaan tetap dihormati.

 

Petugas tidak menemukan adanya barang-barang terlarang selama pemeriksaan berlangsung, yang menunjukkan hasil positif dari upaya pencegahan yang telah dilakukan secara berkala.

 

 

Usai kegiatan penggeledahan, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine secara acak terhadap sejumlah warga binaan yang dianggap memiliki indikasi penyalahgunaan narkoba.

 

Tes ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini dan upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan zat terlarang di dalam rutan.

 

 

“Tes urine merupakan bagian penting dari pengawasan internal kami. Kami tidak ingin kecolongan. Dan syukur, dari hasil pemeriksaan tadi malam, seluruh sampel urine menunjukkan hasil negatif,” tambah Ferdika.

 

 

Ia juga menekankan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, sebagai bentuk penguatan sistem pengawasan dan kontrol di lingkungan Rutan.

 

 

Tidak hanya menyasar warga binaan, pengawasan juga dilakukan terhadap seluruh aktivitas di dalam Rutan demi menjamin situasi yang tertib, aman, dan bersih dari praktik menyimpang.

 

 

“Ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah serius untuk menjadikan Rutan Ambon sebagai tempat pembinaan yang benar-benar bersih dan sesuai dengan prinsip pemasyarakatan,” tutupnya.

 

 

Dengan langkah ini, Rutan Kelas IIA Ambon menegaskan tekadnya untuk terus menjadi institusi yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta siap mendukung penuh program nasional pemberantasan Halinar di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rutan di Indonesia (Zul/Rls).

Penulis: ZulfiEditor: Zul