Indonees.Web.id, Bandar Lampung,- Komitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari penyimpangan kembali ditegaskan oleh jajaran Pemasyarakatan se-Provinsi Lampung melalui kegiatan Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang digelar di Lapas Kelas I Bandar Lampung. Rabu (21/5/25) kemarin.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Jalu Yuswa Panjang dengan diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Lampung.
Deklarasi diawali dengan pembacaan ikrar Zero Halinar oleh para Kepala UPT dan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama. Momentum ini menjadi simbol keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menegakkan integritas, profesionalisme, dan menghapus praktik-praktik penyimpangan di lingkungan Lapas dan Rutan.
Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan bahwa Zero Halinar bukanlah sebatas slogan, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif untuk menjaga marwah institusi pemasyarakatan. Ia juga menyampaikan pentingnya penguatan pengawasan, evaluasi berkala, serta pembinaan disiplin secara tegas dalam setiap satuan kerja.
Sebagai tindak lanjut, seluruh Lapas dan Rutan di Provinsi Lampung akan melaksanakan pembacaan ulang ikrar serta internalisasi komitmen kepada seluruh jajaran petugas pada Kamis (22/5).
Deklarasi ini sekaligus menjadi bagian dari strategi reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Melalui komitmen bersama ini, diharapkan Zero Halinar dapat menjadi budaya kerja yang konsisten dan berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial semata,” tegas Jalu Yuswa Panjang menutup kegiatan.
Sementara itu saat dimintai keterangannya, Kepala Lapas Narkotika Kelas ll A Bandar Lampung Ade Kusmanto mengakataka akan menindaklanjuti apa yang menjadi komitmen bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung kepada seluruh Jajarannya.
“Kami pastikan bahwa Lapas Narkotika Kelas ll bandar Lampung berkomitmen untuk itu. Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) agar kami laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” Jelas Ade Kusmanto dalam keterangannya.
Iya mengatakan bahwasanya sebelumnya memang lapas Narkotika Kelas ll A Bandar Lampung serta seluruh UPT pemasyarakatan sudah melakukan hal serupa namun ini menjadi komitmen bagi pemasyarakatan hususnya agar selalu mematuhi peraturan yang ada
” Ya deklarasi anti halinar merupakan bentuk nyata kita berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba HP,Pungkli,Dan Narkoba, yang ada di lapas Pungkas Ade (Zul).