Rutan Kotabumi Gelar Razia Rutin, Amankan Barang-Barang Terlarang di Kamar Hunian

 

Indonews.web.id, Lampung Utara,— Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi kembali melaksanakan razia rutin di sejumlah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Jumat pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB ini menyasar masing-masing satu kamar di Blok A, Blok B, Blok C, serta kamar hunian wanita.

 

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kotabumi, Budi Setyo Prabowo, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Tri Ghaly Ramadhitya, Kasubsi Pengelolaan, Jayeng Supriyanto, dan Kasubsi Pelayanan Tahanan, Marthin Sury, serta jajaran petugas pengamanan.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil mengamankan beberapa barang terlarang yang ditemukan di kamar hunian, antara lain 4 buah baterai, 1 buah korek api, 1 unit pemanas air (heater), 2 sendok besi, dan 3 pak kartu remi.

 

Menurut Kepala Rutan, razia ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan rutan. Kegiatan tersebut juga bertujuan mendeteksi dan mencegah peredaran barang-barang yang dilarang seperti narkoba, senjata tajam, serta benda-benda yang dapat membahayakan stabilitas dan keselamatan penghuni rutan.

 

Seluruh rangkaian kegiatan razia berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Pihak Rutan Kotabumi menegaskan akan terus meningkatkan frekuensi dan kualitas pengawasan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan rutan yang bersih dari barang terlarang (Zul).

Penulis: ZulfiEditor: Zul