Indonews.web.id, Lampung,- Pihak Imigrasi Kemenkumham Provinsi Lampung membongkar jaringan love scamming yang dilakukan oleh 12 WNA asal Nigeria. Sasaran para pelaku yakni wanita paruh baya.
Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Lampung, Tato Juliadin Hidayawan mengatakan dari hasil pemeriksaan para pelaku sasaran wanita berada di luar Indonesia.
“Tidak ada korban dari Indonesia, rata-rata korbannya itu dari Thailand. Mungkin mereka beranggapan kalau korbannya orang Indonesia bakal cepat ketahuan. Wanita-wanita yang jadi incaran atau korban mereka itu bisa dikatakan paruh baya, umur 50 lah atau ‘STW’ lah,” katanya, Kamis (1/8/2024).
Tato menerangkan, pihaknya masih terus mendalami pengungkapan dengan melibatkan tim Dirjen Kemenkumham.
“Kami terus mendalami, ini juga ada beberapa barang bukti seperti laptop dan handphone. Ini akan kami libatkan tim dari Dirjen untuk mengakses handphone maupun laptop para pelakunya,” jelas dia.
Jaringan Penipuan Love Scamming, 10 WNA Nigeria Ditangkap Imigrasi Lampung
Pengungkapan ini sendiri terjadi di Desa Karyatani, Kabupaten Lampung Timur pada 26 Juli 2024. Pihak imigrasi mendapatkan laporan dari masyarakat setempat tentang aktivitas mencurigakan para WNA di desa tersebut.
Dalam pengungkapan ini, 12 Warga Negara Asing asal Nigeria diamankan bersama barang bukti. Adapun identitas para pelaku yakni, PA (23), EKO (24), CEA (24), CWA (31), HCO (41), SCE (27), OPC (24), EOE (19), UCO (35), ODE (36), TKO (30)serta CEU (25) (Zul).