banner 728x250

*JPN Kejari Bandar Lampung Menjadi Narasumber FGD di Disperindag Setempat Mendapat Apresiasi*

banner 120x600
banner 468x60

 

Bandar Lampung,- Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menjadi narasumber dalam agenda Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk, “Optimalisasi penerimaan retribusi dan problem solving perbaikan sistem administrasi pada Dinas Perinduatrian dan Perdagangan Kota Bandar Lampung”.

banner 325x300

 

Hadir JPN Kejari Bandar Lampung sebagai narasumber yakni Meilita Hasan, SH, MH, Togiana Febriyanti, SH, MH, dan Oktavia Sirait, SH, MH serta Mustika, SH.

 

Acara yang dipusatkan di ruang rapat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bandar Lampung pada Jumat (19/7/2024) terlaksana sekira pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai dalam rangka melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi serta penjelasan terkait dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Perdata dan tata usaha Negara (Datun) sebagai implementasi kerjasama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Wilayah Kota Bandar Lampung berdasarkan surat permohonan Inspektorat Kota Bandar Lampung.

 

Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan ini diantaranya Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Kepala UPT Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bandar Lampung.

 

Disisi lain, Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan, S.H, M.H berkomitmen bahwa JPN Kejari Bandar Lampung akan terus mewujudkan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat maupun stakeholder terkait.

 

“JPN Kejari Bandar Lampung akan tetap bersinergi dan memberikan pelayanan hukum prima kepada Masyarakat maupun stakeholder terkait, khususnya dalam menjalankan tupoksi Datun”, kata Bambang.

 

Kegiatan yang berlangsung dengan baik dan lancar tersebut turut mendapat apresiasi dari peserta FGD, karena dengan agenda FGD para peserta mendapatkan pengetahuan terkait dengan tupoksi Datun dan pemahaman tentang regulasi yang ada dalam pelaksanaan tugas.

 

Untuk diketahui bahwa acara FGD tersebut akan terus berlanjut pada sesi berikutnya. (Rls/Zul).

banner 325x300
Penulis: Zulfi/RlsEditor: Zulfi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *