Indonews.web.id, Aceh, Aceh SINGKIL — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Singkil menggelar razia gabungan bersama personel Kodim 0109/Aceh Singkil dan Polres Aceh Singkil pada Kamis (17/9/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini serta upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
Pemeriksaan menyasar kamar hunian para warga binaan serta sejumlah titik rawan lainnya.
Seluruh proses penggeledahan berlangsung secara terkoordinasi sebagai wujud sinergi antarinstansi dalam menjaga kondusivitas di dalam Rutan.
Dari hasil razia tersebut, petugas tidak menemukan adanya penyalahgunaan narkoba maupun keberadaan telepon genggam (handphone) di kamar hunian.
Meski demikian, tim gabungan tetap menyita sejumlah benda terlarang lainnya yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok.
Seluruh barang hasil sitaan telah didata dan dicatat oleh pihak Rutan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Melalui razia bersama TNI dan Polri ini, Rutan Kelas IIB Singkil berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan, mencegah masuknya barang-barang berbahaya, serta memastikan lingkungan Rutan tetap aman dan terkendali.













