Indonews.web.id, Aceh,Singkil, – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Singkil kembali menerima pelimpahan 1 orang tahanan dari Kejaksaan Negeri Subulussalam.
Proses penerimaan dilaksanakan oleh petugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), diawali dengan pemeriksaan kelengkapan administrasi, verifikasi identitas, serta pencatatan data untuk memastikan seluruh tahapan berjalan tertib, aman, dan akuntabel.
Setelah proses administrasi selesai, tahanan menjalani pemeriksaan awal yang meliputi penggeledahan badan dan barang bawaan, pemeriksaan kondisi kesehatan, serta pendataan sebelum ditempatkan di blok hunian.
Seluruh rangkaian kegiatan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prinsip keamanan, ketertiban, dan penghormatan terhadap hak-hak tahanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rutan Kelas IIB Singkil berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berintegritas dalam setiap proses penerimaan tahanan.
Penerapan SOP secara konsisten menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan serta mendukung penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang optimal (Zul/Rls).













