Momentum HANI 2026: Satresnarkoba Polres Way Kanan Gulung 6 Tersangka Narkoba dalam 24 Jam

Indonews.web.id, Lampung, WAY KANAN – Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Way Kanan menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas peredaran gelap barang haram.

Dalam kurun waktu 24 jam terakhir, petugas berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda, serta mengamankan total 6 orang yang diduga kuat sebagai tersangka pada Jumat (26/06/2026).

​Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Iptu Prayugo Widodo, menegaskan bahwa penindakan tegas ini merupakan bukti nyata jajaran Kepolisian untuk memastikan wilayah hukum Way Kanan bersih dari jerat narkoba.

​”Penindakan ini adalah komitmen penuh kami, sekaligus menjadi kado penegakan hukum yang nyata dalam momentum Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2026,” tegas Iptu Prayugo.

 

​Bersumber dari Laporan Masyarakat

​Pihak kepolisian menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu singkat ini berakar dari hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim di lapangan.

Selain itu, partisipasi aktif dari masyarakat yang berani melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar menjadi kunci utama keberhasilan operasi ini.

​Saat ini, keenam tersangka beserta barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi telah diamankan di Mapolres Way Kanan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut demi membongkar jaringan peredaran yang lebih luas (Zul/Rls).

Penulis: ZulEditor: Zul