Tingkatkan Kemandirian Klien Pemasyarakatan, Kanwil Pas Jakarta dan Bapas Pusat Gandeng Jail Foundation Gelar Pelatihan Barista

Indonews.web.id, JAKARTA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Daerah Khusus Jakarta berkomitmen terus menekan angka residivisme melalui program pemberdayaan ekonomi yang nyata.

Komitmen ini diwujudkan melalui rencana kerja sama strategis pelaksanaan pelatihan barista kopi dan penyaluran kerja ke sejumlah coffee shop bagi Klien Pemasyarakatan.

​Rencana tersebut dimatangkan dalam agenda koordinasi bersama Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) Yayasan Jail Foundation yang berlangsung di Kantor Wilayah Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta pada Kamis (25/6/2026).

​Pertemuan krusial ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta, Plt.Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat, jajaran pejabat struktural Bapas Jakarta Pusat, serta jajaran pengurus inti Jail Foundation.

Fokus pada Reintegrasi Sosial dan Kemandirian Ekonomi

​Dalam pemaparannya, Ketua Jail Foundation menjelaskan profil yayasan, berbagai program pemberdayaan yang telah sukses berjalan, serta komitmen penuh untuk mendukung reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.

Program yang diusulkan mencakup pelatihan dasar hingga lanjutan (advanced) barista, pembinaan karakter kerja, hingga penyaluran langsung ke jaringan coffee shop mitra.

​Kepala Kanwil Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta menyambut baik inisiatif kolaboratif ini.

Ia menegaskan bahwa program pemberdayaan bagi Klien Pemasyarakatan tidak boleh sekadar menjadi seremonial, melainkan harus memberikan dampak konkret.

​”Program pemberdayaan harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kemandirian ekonomi klien, sekaligus menurunkan risiko residivisme. Kerja sama yang dibangun ini harus dilaksanakan secara terukur, berkelanjutan, dan tentunya patuh pada ketentuan yang berlaku,” tegas Wachit Wibowo.

 

Kesiapan Bapas Jakarta Pusat Sebagai Garda Depan

​Senada dengan Kakanwil, Plt. Kepala Bapas Kelas I Jakarta Pusat menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk mengawal program ini dari hulu ke hilir.

Bapas Jakarta Pusat akan bertanggung jawab penuh pada proses seleksi peserta agar tepat sasaran.

​”Kami siap mendukung penuh, mulai dari identifikasi dan seleksi klien yang memenuhi kriteria, pendampingan intensif selama masa pelatihan, hingga melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap perkembangan para peserta,” ujar Ade.

Langkah Taktis Menuju Perjanjian Kerja Sama

​Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Bapas Kelas I Jakarta Pusat bersama Jail Foundation akan segera menyusun konsep kerja sama dan ruang lingkup program.

Pihak Jail Foundation juga dijadwalkan akan menyerahkan proposal program, kurikulum pelatihan resmi, serta skema penyaluran kerja dalam waktu dekat.

​Setelah seluruh proses identifikasi klien, penyelarasan kurikulum, serta pemenuhan persyaratan administrasi dan teknis selesai dilakukan, kedua belah pihak akan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) resmi sebagai payung hukum pelaksanaan program di lapangan (Zul/Rls).

Penulis: ZulEditor: Zul