Indonews.web.id, Aceh,Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh melaksanakan kegiatan lepas sambut Kepala Kantor Wilayah sebagai bagian dari proses regenerasi dan kesinambungan kepemimpinan di lingkungan pemasyarakatan.
Pada kesempatan tersebut, jabatan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh secara resmi diserahterimakan dari Yan Rusmanto kepada Ramdani Boy, Senin (15/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat, khidmat, dan penuh kekeluargaan ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, kepala satuan kerja pemasyarakatan, serta para tamu undangan dari berbagai unit pelaksana teknis di wilayah Aceh.
Momentum tersebut menjadi wujud penghormatan atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan oleh Yan Rusmanto selama memimpin Kanwil Ditjenpas Aceh, sekaligus menyambut kepemimpinan baru yang diharapkan mampu melanjutkan berbagai program dan capaian yang telah dirintis.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Rumah Tahanan Negara Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Singkil, Cepy Mulyawan, yang bersama para kepala UPT pemasyarakatan lainnya turut mewarnai dan menyemarakkan jalannya acara.
Kehadiran Karutan Singkil menjadi bentuk dukungan terhadap proses transisi kepemimpinan serta komitmen bersama dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antarunit pemasyarakatan di Aceh.
Dalam rangkaian acara, disampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Yan Rusmanto atas dedikasi, kerja keras, serta kontribusinya dalam memajukan penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Aceh.
Sementara itu, kepada Ramdani Boy disampaikan ucapan selamat menjalankan amanah baru dengan harapan dapat membawa Kanwil Ditjenpas Aceh semakin maju, profesional, dan adaptif dalam menjawab berbagai tantangan organisasi.
Melalui kegiatan lepas sambut ini, diharapkan terjalin kesinambungan kepemimpinan yang mampu memperkuat kinerja organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan, serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin humanis, akuntabel, dan berintegritas di wilayah Aceh (Zul/Rls).













