Indonews.web.id, Tanggamus, KOTA AGUNG – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung bersinergi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung menyelenggarakan kegiatan sosial donor darah.
Acara yang berlangsung khidmat dan tertib ini dipusatkan di lingkungan kerja Pemasyarakatan Kota Agung pada Senin (20/04).
Wujud Kepedulian Kemanusiaan
Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh jajaran pegawai dari kedua instansi, yakni Rutan Kelas IIB Kota Agung dan Lapas Kelas IIB Kota Agung, serta para peserta magang.
Semangat berbagi terlihat jelas sepanjang proses skrining hingga pengambilan darah berlangsung.
Berdasarkan data panitia, tercatat sebanyak 36 orang peserta yang dinyatakan memenuhi syarat kesehatan untuk mendonorkan darahnya.
Dari aksi kolektif ini, berhasil dihimpun sebanyak 36 kantong darah yang siap disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui fasilitas layanan kesehatan setempat.
Pernyataan Karutan Kota Agung
Kepala Rutan Kelas IIB Kota Agung, Indar Laya, memberikan apresiasi tinggi atas partisipasi seluruh jajaran.
Beliau menegaskan bahwa donor darah ini bukan sekadar rutinitas seremoni tahunan, melainkan bukti nyata kehadiran insan pemasyarakatan bagi masyarakat.
”Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian jajaran pemasyarakatan terhadap sesama.
Setetes darah yang disumbangkan hari ini sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan di luar sana. Kami berharap sinergi ini terus membawa dampak positif bagi kemanusiaan,” ujar Indar Laya.
Ringkasan Kegiatan
Aspek | Detail Kegiatan |
|---|---|
Momentum | Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 |
Instansi Terkait | Rutan Kelas IIB & Lapas Kelas IIB Kota Agung |
Jumlah Peserta | 36 Orang (Pegawai & Peserta Magang) |
Hasil Donasi | 36 Kantong Darah |
Status Acara | Berjalan Tertib dan Lancar |
Melalui kegiatan ini, jajaran Pemasyarakatan di Kota Agung berharap dapat terus meningkatkan nilai-nilai pengabdian dan kepedulian sosial, sejalan dengan semangat Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-62 (Zul).













