Indonews.web.id, WAY KANAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan infrastruktur.
Melalui program konservasi tanah, Lapas Way Kanan melaksanakan pembangunan pembatas lahan di area brandgang (area pengamanan antara tembok dalam dan luar), Rabu (18/3/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya erosi yang berpotensi merusak struktur tanah serta mengancam kekokohan tembok perimeter Lapas.
Pemanfaatan Material Sederhana, Hasil Maksimal
Dalam pelaksanaannya, pembangunan pembatas lahan ini mengoptimalkan penggunaan material sederhana namun fungsional, seperti batu dan batako.
Konstruksi ini dirancang khusus untuk memperkuat struktur tanah agar tidak mudah terkikis oleh limpasan air saat hujan deras melanda.
Selain fungsi proteksi, area tersebut juga diintegrasikan dengan program kemandirian pangan.
Pemanfaatan lahan di sekitar pembatas tidak hanya menjaga kestabilan permukaan tanah, tetapi juga menjadikannya area produktif yang hijau dan tertata.
Edukasi Keterampilan bagi Warga Binaan
Proses pembangunan ini melibatkan warga binaan di bawah pengawasan ketat dan arahan teknis dari petugas Lapas.
Hal ini bertujuan agar para warga binaan mendapatkan nilai edukasi serta keterampilan praktis dalam bidang konstruksi dan konservasi lingkungan.
”Kami memastikan proses konservasi ini berjalan sesuai standar teknis.
Selain untuk keamanan bangunan, kegiatan ini menjadi sarana belajar bagi warga binaan tentang pentingnya menjaga lingkungan tempat mereka tinggal,” ujar salah satu petugas pengawas di lapangan.
Mewujudkan Lapas yang Berkelanjutan
Dengan adanya pembuatan pembatas lahan ini, Lapas Way Kanan berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata, aman dari ancaman kerusakan alam, dan berkelanjutan.
Langkah ini membuktikan bahwa pembinaan di dalam Lapas tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga kepedulian terhadap ekologi (Zul).













