Indonews.web.id, WAY KANAN – Langkah revolusioner dalam sistem pemasyarakatan diambil oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan. Di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Lapas Way Kanan resmi menghadirkan Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) langsung di dalam area internal pembinaan (12/2/2026).
Inisiatif ini merupakan upaya fundamental untuk mendekatkan layanan pembimbingan dan pengawasan pada titik awal proses pembinaan. Dengan integrasi fasilitas ini, transisi warga binaan menuju reintegrasi sosial di tengah masyarakat “Bumi Ramik Ragom” dipastikan berjalan lebih efektif, terukur, dan berkesinambungan.
Menyongsong Paradigma KUHP Baru
Hadirnya Pos Bapas ini bukan sekadar pemindahan loket layanan, melainkan instrumen krusial dalam menyongsong implementasi KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023). Melalui fasilitas ini, Lapas Way Kanan menyiapkan infrastruktur pendukung bagi paradigma keadilan rehabilitatif dan reintegratif yang lebih modern.
Keberadaan petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di dalam area Lapas memungkinkan penilaian perkembangan perilaku warga binaan dilakukan secara real-time. Data yang akurat ini sangat penting untuk menyesuaikan program pembinaan agar selaras dengan amanat undang-undang yang baru.
Pangkas Birokrasi dan Kendala Geografis
Selain aspek regulasi, langkah ini menjadi solusi konkret atas tantangan geografis dan administratif yang selama ini dihadapi warga binaan serta keluarganya di wilayah Way Kanan. Beberapa manfaat utama dari kehadiran Pos Bapas ini meliputi:
- Validitas Data: Koordinasi Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) menjadi lebih akurat melalui observasi lapangan yang intensif.
- Efisiensi Layanan: Alur birokrasi yang terpangkas memastikan pengusulan hak integrasi (seperti PB, CB, dan CMB) diproses lebih cepat dan transparan.
- Akses Terpadu: Memudahkan komunikasi antara warga binaan, petugas PK Bapas, dan pihak keluarga dalam satu kawasan.
Komitmen Pelayanan Prima dan Humanis
Pihak Lapas Kelas IIB Way Kanan menegaskan bahwa pembangunan fasilitas ini adalah manifestasi komitmen dalam memberikan pelayanan prima yang humanis.
”Kami bertekad memastikan setiap hak warga binaan terpenuhi secara adil tanpa prosedur yang rumit. Kami optimis kehadiran Pos Bapas ini akan meningkatkan kualitas pembinaan melalui pemantauan yang lebih personal, sehingga setiap warga binaan mampu kembali secara produktif ke tengah masyarakat,” tegas Kalapas Way Kanan.
Dengan hadirnya Pos Bapas ini, Lapas Way Kanan optimistis dapat menciptakan perubahan perilaku individu yang lebih positif secara sistematis, sekaligus mewujudkan semangat transformasi birokrasi yang dicanangkan oleh Kemenimipas (Zul).













