Indonews.web.id, BANDAR LAMPUNG – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumadi, menghadiri prosesi penandatanganan Komitmen Bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung pada Kamis (05/02/2026).
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh seluruh Kepala Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan se-Provinsi Lampung sebagai wujud keseriusan dalam menjalankan transformasi birokrasi di awal tahun 2026.
Wujudkan Pemasyarakatan yang Profesional
Penandatanganan komitmen ini bukan sekadar prosesi formalitas, melainkan sebuah janji kerja yang mengikat seluruh jajaran untuk mencapai standar pelayanan yang lebih tinggi. Ada tiga pilar utama yang menjadi fokus dalam komitmen kali ini:
- Profesionalisme: Memastikan setiap petugas memahami dan menjalankan tugas sesuai SOP.
- Integritas: Menjaga marwah instansi dengan menjauhi praktik pungli dan penyalahgunaan wewenang.
- Akuntabilitas: Setiap langkah kerja dan penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Sinergi Antar Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Kalapas Narkotika Bandar Lampung, Jumadi, menyampaikan bahwa kolaborasi antar UPT sangat krusial, terutama dalam penanganan kasus narkotika dan pembinaan warga binaan.
”Kegiatan ini adalah momentum bagi kita semua untuk menyamakan persepsi. Dengan komitmen bersama ini, sinergi antar UPT Pemasyarakatan di Lampung akan semakin kuat, sehingga tantangan ke depan dapat kita hadapi dengan kolektif dan solid,” ujar Jumadi.
Target Menuju Zona Integritas
Melalui penandatanganan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menegaskan kesiapannya dalam mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Komitmen ini diharapkan menjadi motor penggerak bagi seluruh pegawai untuk memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Acara berjalan dengan khidmat dan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol soliditas jajaran Pemasyarakatan Lampung di bawah naungan Kantor Wilayah (Zul).













