Indonews.web.id ,PEKANBARU – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai secara resmi mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Rabu (04/02). Langkah ini merupakan wujud nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.
Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau, Bambang Pratama, serta diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Riau.
Simbol Tekad Melawan Korupsi
Inti dari kegiatan ini adalah penandatanganan pakta integritas yang menjadi simbol pernyataan sikap seluruh jajaran Pemasyarakatan Riau. Komitmen ini menekankan pada:
- Integritas Tinggi: Menjunjung nilai kejujuran dalam setiap pelaksanaan tugas.
- Profesionalisme: Meningkatkan kualitas kinerja sesuai standar yang ditetapkan.
- Anti-KKN: Tekad bulat untuk menjauhi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Kehadiran Ombudsman RI Perwakilan Riau dalam acara ini berfungsi sebagai penguatan pengawasan eksternal, memastikan bahwa transparansi pelayanan publik bukan sekadar slogan, melainkan praktik nyata di lapangan.
Bukan Sekadar Seremonial
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas adalah kewajiban moral dan hukum.
”Integritas harus diwujudkan dalam setiap keputusan dan tindakan, baik dalam kondisi diawasi maupun tidak diawasi, demi menjaga marwah institusi Pemasyarakatan,” tegasnya.
Dengan terlaksananya penandatanganan ini, Rutan Dumai menyatakan kesiapannya untuk terus melakukan inovasi pelayanan dan menjaga kepercayaan masyarakat melalui birokrasi yang bersih dan melayani (Zul).













