Indonews.web.id ,Pesawaran,GEDONG TATAAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran, Achmad Rico Julian, memimpin Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2025-2029.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (20/1/2026) ini dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) Pemda Pesawaran dan dihadiri oleh jajaran eksekutif, anggota legislatif, serta jajaran unsur Forkopimda setempat.

Poin Penting Paripurna
Dalam pembukaannya, Achmad Rico Julian menekankan bahwa RPJMD ini merupakan dokumen krusial yang akan menjadi kompas pembangunan Pesawaran selama lima tahun ke depan. Dokumen ini harus menyelaraskan visi-misi kepala daerah dengan kebutuhan riil masyarakat di Bumi Andan Jejama.
Beberapa agenda utama yang dibahas dalam nota pengantar tersebut meliputi:
- Akselerasi Infrastruktur: Pemerataan pembangunan jalan dan fasilitas publik di tingkat desa.
- Peningkatan SDM: Transformasi layanan kesehatan dan pendidikan yang lebih inklusif.
- Pertumbuhan Ekonomi: Penguatan sektor pariwisata dan pertanian sebagai tulang punggung ekonomi daerah.
”Kami di legislatif akan memastikan bahwa setiap butir Raperda RPJMD ini melalui proses kajian yang tajam. Fokus kita adalah memastikan efektivitas anggaran untuk kesejahteraan masyarakat Pesawaran,” ujar Achmad Rico Julian di sela-sela rapat.
Tahapan Selanjutnya
Setelah penyampaian nota pengantar ini, DPRD Kabupaten Pesawaran dijadwalkan akan segera menggelar pemandangan umum fraksi-fraksi untuk memberikan tanggapan mendalam sebelum Raperda ini disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penetapan RPJMD 2025-2029 diharapkan dapat dilakukan tepat waktu agar program-program strategis daerah bisa langsung berjalan efektif sejak awal tahun anggaran (Zul).













