Indonews.web.id, Aceh ,SINGKIL – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Singkil secara resmi melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama dalam rangka Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI). Langkah strategis ini merupakan upaya nyata jajaran Rutan Singkil dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Pembangunan Zona Integritas di Rutan Kelas IIB Singkil sebenarnya telah dicanangkan sejak 18 Februari 2021. Namun, kegiatan penandatanganan terbaru ini menjadi momentum untuk memperbarui semangat dan memperkokoh fondasi integritas seluruh pegawai.
Fokus Utama: Disiplin dan Akuntabilitas
Penandatanganan pakta integritas ini bukan sekadar seremoni formalitas di atas kertas. Acara ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap agenda besar Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Fokus utama dari komitmen ini meliputi:
- Budaya Kerja Disiplin: Menekankan pada ketepatan waktu dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sehari-hari.
- Akuntabilitas Kinerja: Memastikan setiap program dan pelayanan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat.
- Peningkatan Kualitas Layanan: Menghilangkan potensi pungli dan gratifikasi demi kenyamanan warga binaan dan pengunjung.
”Penandatanganan ini adalah janji diri untuk memberikan yang terbaik bagi organisasi. Kita harus memastikan bahwa setiap langkah kerja kita selaras dengan semangat birokrasi yang bersih dan melayani,” ujar perwakilan pimpinan Rutan dalam sela-sela kegiatan.
Langkah Menuju WBK/WBBM
Dengan penandatanganan ini, Rutan Kelas IIB Singkil terus berupaya melakukan inovasi dan perbaikan sarana prasarana guna memenuhi indikator penilaian ZI. Harapannya, semangat yang dibangun sejak 2021 ini dapat segera membuahkan hasil berupa predikat WBK/WBBM yang diakui secara nasional (Zul).













