- Indonews.web.id, Dumai, Riau,– Langkah besar menuju sistem peradilan yang lebih humanis mulai dimatangkan di Kota Dumai. Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Riau menghadiri rapat ekspose mengenai implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru, khususnya terkait mekanisme Pidana Kerja Sosial.
Pertemuan strategis yang berlangsung di Ruang Teratai, Kantor Wali Kota Dumai ini menjadi wadah krusial untuk menyelaraskan langkah antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Fokus pada Pemidanaan Humanis
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Riau, Yusuf Gunawan, serta Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi. Kehadiran mereka menegaskan kesiapan jajaran pemasyarakatan dalam menyambut transisi hukum pidana nasional.
Diskusi utama berfokus pada pasal-pasal KUHP Baru yang mengedepankan reintegrasi sosial dibandingkan sekadar pemenjaraan. Pidana kerja sosial dinilai sebagai solusi progresif untuk memulihkan hubungan antara pelanggar hukum dan masyarakat.

Dukungan Penuh Pemerintah Kota
Pemerintah Kota Dumai memberikan respons positif melalui kehadiran Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Yunus, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Keterlibatan OPD menjadi sangat penting karena mereka akan menjadi mitra utama dalam menyediakan wadah atau tempat pelaksanaan pidana kerja sosial tersebut.
”Kegiatan ini adalah forum koordinasi untuk menyamakan persepsi. Kita ingin membangun sistem pemidanaan yang lebih efektif, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan,” ujar pihak Rutan dalam pertemuan tersebut.
Membangun Sinergi Lintas Instansi
Melalui rapat ekspose ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara:
- Bapas & Rutan: Sebagai pengawas dan pembina teknis.
- Pemerintah Kota Dumai: Sebagai penyedia sarana dan prasarana integrasi sosial.
Dengan adanya kesepahaman ini, Kota Dumai siap menjadi garda terdepan dalam mengimplementasikan kebijakan hukum yang tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk berkontribusi positif bagi daerahnya (Zul).













