Indonews.web.id, Lampung,- Dalam upaya memperkuat integritas dan profesionalisme di lingkungan pemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Anti Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba), Dapur Bersih, dan Koperasi, serta kerja sama pelaksanaan Bantuan Makanan (Bama)dengan pihak ketiga.
Acara ini berlangsung pada hari Senin, 10 Februari 2025, pukul 13.30 WIB, bertempat di Aula Kementerian Hukum
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung beserta jajaran, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), mitra pihak ketiga, dan staf pemasyarakatan. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas tinggi.
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah yang menekankan pentingnya membangun sistem kerja yang bebas dari praktik Halinar serta meningkatkan kualitas layanan dapur, koperasi, dan distribusi makanan bagi warga binaan. Setelah itu, dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait Anti Halinar dan pengelolaan dapur yang bersih, yang disampaikan oleh narasumber berkompeten.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan dokumen komitmen bersama oleh seluruh peserta, sebagai bentuk deklarasi dan kesungguhan dalam menjalankan tugas sesuai prinsip integritas dan akuntabilitas. Selain itu, kerja sama dengan mitra pihak ketiga juga resmi dilakukan melalui penyerahan dokumen kerja sama, yang diharapkan dapat menjamin pelaksanaan distribusi Bantuan Makanan (Bama) secara profesional dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Halinar, memastikan pengelolaan dapur dan koperasi berjalan dengan baik, serta memperkuat sinergi dengan pihak ketiga dalam pelaksanaan distribusi makanan. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat dukungan penuh dari seluruh pihak yang hadir.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud sistem kerja yang lebih baik di lingkungan pemasyarakatan, yang mengedepankan integritas, transparansi, dan pelayanan maksimal bagi warga binaan. Komitmen bersama yang telah ditandatangani ini menjadi langkah nyata dalam upaya menciptakan perubahan positif di lingkungan pemasyarakatan (Zul/Rls).
—