Indonews.web.id, Aceh,Singkil – Dalam kegiatan pemberian Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2026, Karutan Kelas IIB Singkil menyampaikan pesan kepada seluruh warga binaan agar menjadikan remisi sebagai motivasi untuk terus mengikuti pembinaan dan memperbaiki diri, Rabu (17/8/2026).
Dalam sambutannya, Karutan menyampaikan bahwa remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan serta menunjukkan sikap disiplin dan kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan.
Pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini, sebanyak 89 dari 181 warga binaan Rutan Singkil menerima Remisi Umum dengan besaran mulai dari 1 hingga 6 bulan, termasuk 1 orang yang langsung bebas melalui Remisi Umum II (RU II).
“Jadikan momentum ini sebagai titik balik untuk menjadi pribadi yang lebih baik, bermanfaat, dan tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama,” pesan Karutan kepada warga binaan yang menerima remisi.
Karutan juga menyampaikan bahwa pembinaan di Rutan Singkil dapat berjalan dengan baik berkat dukungan dan sinergi bersama Pemerintah Daerah serta berbagai pihak.
Pembinaan keterampilan dan kerohanian terus diberikan sebagai bekal agar warga binaan nantinya mampu kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang produktif dan taat hukum.
Khusus kepada warga binaan yang memperoleh remisi dan langsung bebas, Karutan berpesan agar kesempatan tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kembali berkumpul bersama keluarga serta membangun kehidupan yang lebih baik.
Remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga kesempatan untuk membuktikan bahwa perubahan itu nyata (Zul/Rls).













