Rutan Singkil Laksanakan Pembebasan PB dan CB terhadap 2 WBP

Indonews.web.id, Aceh,Singkil – Rutan Kelas IIB Singkil melaksanakan pembebasan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) terhadap 2 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial ke masyarakat, Jumat (14/8/2026).

 

Proses pembebasan dilaksanakan setelah seluruh persyaratan administrasi dan dokumen terpenuhi.

Selanjutnya, kedua WBP tersebut diserahterimakan kepada petugas Bapas Pos Aceh Singkil untuk mendapatkan pendampingan dan pengawasan sesuai dengan program integrasi yang telah ditetapkan.

 

Pelaksanaan PB dan CB menjadi bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi WBP agar dapat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat dengan baik.

Rutan Singkil berkomitmen memastikan setiap proses integrasi berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku (Zul/Rls).

Penulis: ZulEditor: Zul