Indonews.web.id, Aceh,BANDA ACEH – Petugas wanita Rutan Banda Aceh, Rossydatul Jannah, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satu unit telepon seluler (HP) oleh seorang pengunjung di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh.
Aksi sigap ini terjadi saat Rossydatul sedang mengemban tugas piket di area penggeledahan badan dan barang titipan. (Rabu/15/07/2026).
Kronologi: Sempat Mengaku, Ternyata Masih Menyimpan
Kejadian bermula saat pengunjung tersebut menjalani prosedur pemeriksaan rutin.
Di awal pemeriksaan, pengunjung sempat bersikap kooperatif dan mengaku membawa ponsel, lalu menyerahkan satu unit perangkat kepada petugas.
Namun, gelagat pengunjung yang tetap terlihat gugup memicu kecurigaan Rossydatul Jannah.
Berbekal intuisi dan penerapan SOP penggeledahan badan yang ketat, ia tetap melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh.
Kecurigaan tersebut terbukti benar. Di balik lipatan baju yang dikenakan pengunjung, Rossydatul menemukan satu unit ponsel lain yang sengaja disembunyikan.
Modus jujur di awal diduga kuat hanya taktik pengunjung untuk mengalihkan perhatian agar petugas tidak memeriksa badannya secara detail.
“Awalnya pengunjung sudah mengaku dan menyerahkan HP, namun saudari Rossydatul Jannah tidak langsung percaya begitu saja.
Berkat ketelitiannya saat menggeledah pakaian pelaku, ponsel yang disembunyikan di dalam baju akhirnya berhasil ditemukan,” ungkap Muh Hidayat selaku KPR pihak Rutan Kelas IIB Banda Aceh.
Pihak Rutan langsung mengamankan barang bukti dan memeriksa pengunjung tersebut untuk diproses lebih lanjut.
Atas tindakan ini, pengunjung yang bersangkutan terancam sanksi tegas berupa larangan berkunjung ke Rutan Kelas IIB Banda Aceh dalam kurun waktu yang ditentukan.
Pihak Rutan menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk upaya penyelundupan demi menjaga komitmen Rutan yang bersih dari Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) (Zul/Rls).













