Indonews.web.id, Aceh,Banda Aceh – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh melaksanakan razia gabungan di blok hunian warga binaan sebagai upaya memperkuat komitmen dalam memberantas HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), sekaligus meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Ramdani Boy, didampingi Kepala Rutan Banda Aceh, Hari Kurniawan, serta diikuti oleh jajaran Kanwil Ditjenpas Aceh dan petugas Rutan Banda Aceh.
Razia dilaksanakan secara humanis, profesional, dan menyeluruh dengan menyasar kamar hunian warga binaan beserta barang-barang yang berada di dalamnya.
Kegiatan ini merupakan implementasi arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan satuan kerja pemasyarakatan yang bersih dari HALINAR dan mampu menjaga keamanan serta ketertiban secara optimal.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Ramdani Boy, menegaskan bahwa razia gabungan merupakan langkah nyata dalam memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.
“Razia gabungan ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari HALINAR. Sinergi antara Kanwil Ditjenpas Aceh dan seluruh UPT harus terus diperkuat agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” ujar Ramdani Boy.
Sementara itu, Kepala Rutan Banda Aceh, Hari Kurniawan, menyampaikan bahwa razia gabungan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
“Melalui sinergi bersama Kanwil Ditjenpas Aceh, kami terus berkomitmen menjaga Rutan Banda Aceh tetap aman, tertib, dan bebas dari HALINAR.
Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata dalam mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Hari Kurniawan.
Melalui razia gabungan ini, Rutan Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan kondusif bagi pelaksanaan pembinaan warga binaan (Zul/Rls).













