Indonews.web.id, WAYKANAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan terus memperketat pengawasan guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban (Kamtib) tetap terjaga.
Pada Senin (30/03/2026), jajaran Lapas menggelar aksi deteksi dini berupa razia penggeledahan blok hunian serta pemeriksaan urine bagi petugas dan warga binaan.
Langkah ini diambil sebagai wujud nyata komitmen dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar).
Penyisiran Ketat dan Humanis
Kegiatan penggeledahan dilakukan oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) bersama regu pengamanan.
Petugas menyisir setiap sudut kamar hunian untuk mencari barang-barang terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
Meskipun pemeriksaan dilakukan dengan sangat ketat sesuai prosedur, suasana tetap berlangsung humanis dan kondusif.
Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin, menegaskan bahwa razia ini dilakukan secara insidentil sebagai strategi untuk menekan masuknya barang terlarang ke dalam blok hunian.
”Kami pastikan lingkungan ini bersih dari barang terlarang. Razia dan penggeledahan kamar hunian ini selalu hadir secara insidentil yang tidak pernah mengenal waktu, baik itu pagi, siang, maupun malam hari,” tegas Riski Burhannudin.
Deteksi Dini dan Pemetaan Kerawanan
Selain penyisiran fisik, Tim Satops Patnal juga melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan di lapangan.
Hal ini dilakukan agar langkah-langkah pencegahan dapat diambil lebih awal sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu stabilitas Lapas.
Transparansi Melalui Tes Urine Petugas dan Warga Binaan
Sebagai bagian dari pembersihan internal, Lapas Way Kanan juga melaksanakan tes urine mendadak.
Tidak hanya menyasar warga binaan yang dipilih secara acak, pemeriksaan urine ini juga wajib diikuti oleh para petugas pemasyarakatan.
”Pengambilan sampel urine hingga pemeriksaan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kalapas.
Langkah ini menunjukkan bahwa komitmen pemberantasan narkoba berlaku bagi seluruh elemen di dalam Lapas, tanpa terkecuali.
Melalui kegiatan rutin dan insidentil seperti ini, Lapas Way Kanan terus berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas tinggi demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat (Zul).













