Kawal Hak Pilih Warga Binaan, Rutan Kota Agung Hadiri Rapat Pleno PDPB KPU Tanggamus

Indonews.web.id, Tanggamus, ​KOTA AGUNG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses demokrasi yang inklusif.

Pada Rabu (01/04/2026), perwakilan Rutan menghadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus.

​Kehadiran Rutan dalam forum strategis ini merupakan langkah nyata untuk memastikan setiap warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan, tetap mendapatkan hak pilihnya dengan data yang valid dan akurat.

Sinergi Lintas Instansi dalam Rapat Pleno

​Kegiatan yang berlangsung di kantor KPU Tanggamus ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tanggamus, Ahmad Bahri.

Rapat ini juga dihadiri oleh jajaran komisioner KPU, perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dinas Kesbangpol, Dinas Dukcapil, serta unsur TNI melalui Kodim 0424 Kabupaten Tanggamus.

​Rutan Kota Agung yang diwakili oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, J.M. Prameswari, bersama pihak Lapas Kota Agung, turut memberikan masukan terkait dinamika data pemilih di dalam institusi pemasyarakatan.

Penetapan Rekapitulasi Triwulan I

​Rangkaian acara diawali dengan pemaparan detail mengenai proses pemutakhiran data yang telah berjalan sepanjang awal tahun 2026.

Fokus utama adalah menyaring data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat serta memasukkan pemilih baru maupun pemilih yang pindah domisili.

​Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan KPU tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Tanggamus Triwulan I.

​”Kehadiran kami adalah bentuk dukungan aktif Rutan dalam memastikan validitas data. Kami berkomitmen untuk terus bersinergi agar penyelenggaraan pemilu berlangsung transparan, akuntabel, dan menyentuh seluruh lapisan warga negara,” ujar J.M. Prameswari.

 

Komitmen Menjaga Hak Demokrasi

​Melalui keikutsertaan ini, Rutan Kota Agung menegaskan bahwa keterbatasan fisik di dalam Rutan tidak boleh menjadi penghalang bagi pemenuhan hak-hak sipil.

Sinergi yang erat dengan KPU dan Disdukcapil akan terus diperkuat guna melakukan sinkronisasi data NIK warga binaan secara berkala.

​Dengan data pemilih yang mutakhir, diharapkan pelaksanaan pesta demokrasi di masa mendatang dapat berjalan dengan lancar, jujur, dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia (Zul).

Penulis: ZulEditor: Zul