Indonews.web.id, Riau,DUMAI – Kebahagiaan Hari Raya Idulfitri 1447 H turut dirasakan oleh ratusan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai.

Pada momentum kemenangan ini, pihak Rutan resmi mengusulkan sebanyak 577 warga binaan untuk mendapatkan Remisi Khusus (RK) Lebaran, Sabtu (21/03/2026).
Dari total penghuni yang terdiri atas 723 narapidana dan 175 tahanan, usulan remisi ini mencakup 564 laki-laki dan 13 perempuan.
Kabar paling menggembirakan datang bagi 6 warga binaan laki-laki yang diusulkan menerima Remisi Khusus II (RK II) atau langsung menghirup udara bebas.
Rincian Besaran Remisi
Besaran pengurangan masa pidana yang diusulkan bervariasi, tergantung pada masa pembinaan yang telah dijalani:
- 15 Hari: 127 orang
- 1 Bulan: 386 orang
- 1 Bulan 15 Hari: 53 orang
- 2 Bulan: 11 orang
Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, menjelaskan bahwa mayoritas penerima remisi berasal dari kasus narkotika yakni sebanyak 379 orang, sementara 198 orang lainnya merupakan narapidana kasus tindak pidana umum.
Apresiasi Atas Perubahan Perilaku
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Karutan usai pelaksanaan Shalat Idulfitri yang berlangsung khidmat di lapangan Rutan.
Dalam arahannya, Enang menegaskan bahwa remisi adalah hak konstitusional bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, terutama berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan.
”Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi bentuk kepercayaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan nyata. Ini adalah hasil kedisiplinan dan kesungguhan mereka,” ujar Enang Iskandi.
Menumbuhkan Harapan Baru
Bagi pihak Rutan Dumai, pemberian remisi di hari raya ini bukan sekadar rutinitas, melainkan sarana untuk menumbuhkan motivasi.
Dengan adanya pengurangan masa tinggal, warga binaan diharapkan semakin bersemangat untuk memperbaiki diri.
”Kami berharap dengan semangat Idulfitri ini, mereka mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, produktif, dan bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya,” pungkas Karutan.
Suasana haru menyelimuti momen tersebut, terutama bagi mereka yang dipastikan segera berkumpul kembali dengan keluarga tercinta berkat perolehan remisi tahun ini (Zul).













