Indonews.web.id, LAMPUNG SELATAN – Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, mengambil langkah proaktif untuk menjamin keamanan pemudik pada musim Lebaran 2026. KSKP Bakauheni resmi menyediakan area parkir khusus di kantor mereka sebagai layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa.
Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Ferdo Elfianto, menyatakan bahwa inovasi ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan jauh.
Syarat Mudah dan Tanpa Biaya
Layanan ini dirancang agar tidak menyulitkan masyarakat. Para pemudik yang ingin memanfaatkan fasilitas ini hanya perlu membawa dokumen pendukung yang sah.
- Syarat Utama: Menunjukkan kartu identitas (KTP) dan fotokopi surat kendaraan (STNK).
- Biaya: 100% Gratis. AKP Ferdo menegaskan akan menindak tegas jika ada anggota yang terbukti meminta pungutan biaya.
- Kapasitas: Terbuka untuk seluruh pemudik, baik warga lokal Lampung Selatan maupun pemudik dari provinsi lain seperti Aceh, Riau, Jambi, hingga Sumatera Selatan.
”Layanan ini bebas untuk siapa saja. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat bisa menjalankan tradisi mudik dengan perasaan tenang tanpa mengkhawatirkan keamanan kendaraan yang ditinggalkan,” ujar AKP Ferdo, Jumat (6/3/2026).
Lokasi Strategis di Titik Nol Sumatera
Mengingat posisi Polsek KSKP Bakauheni berada di ujung selatan Pulau Sumatera, lokasi ini menjadi titik transit terakhir yang sangat strategis sebelum pemudik melanjutkan perjalanan via kapal feri. Dengan menitipkan kendaraan di lokasi resmi kepolisian, risiko pencurian atau kerusakan kendaraan saat ditinggal mudik dapat diminimalisir secara signifikan.
Pesan Keamanan
Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika menemukan kendala atau oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari layanan gratis ini. Komitmen ini diambil demi mewujudkan jargon “Mudik Aman dan Nyaman” pada tahun 2026 (Zul).













