WASPADA: Marak Aksi Penipuan Lewat WhatsApp Mengatasnamakan Pejabat Publik.

Indonews.web.id, ​ Nasional, – Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tren penipuan daring (online) yang mencatut nama serta foto profil pejabat publik.

 

Modus ini biasanya menyasar masyarakat umum, pengurus rumah ibadah, hingga aparatur sipil negara dengan iming-iming bantuan sosial atau mutasi jabatan.

​Modus Operandi Pelaku
​Berdasarkan laporan yang diterima, pelaku biasanya menjalankan aksinya melalui pesan singkat WhatsApp dengan langkah-langkah sebagai berikut:
​Pencurian Identitas: Pelaku menggunakan foto profil resmi pejabat yang diambil dari internet untuk meyakinkan korban.

​Iming-iming Dana Hibah: Pelaku menjanjikan penyaluran dana hibah atau bantuan renovasi tempat ibadah, namun meminta “biaya administrasi” atau “uang pelicin” di muka.
​Undangan Palsu: Mengirimkan file dengan format .

 

APK yang diklaim sebagai surat undangan resmi atau daftar penerima bantuan, yang bertujuan untuk meretas data pribadi di ponsel korban.

 

seperti yang di alami salah satu pejabat publik yakni Ade Kusmanto KEPALA BIDANG PEMBIMBINGAN KEMASYARAKATAN KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDRAL PEMASYARAKATAN BANTEN yang sebelumnya Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.

Hal yang di alami yakni ada akun WhatsApp yang mengatasnamakan dirinya dengan poto Profil dirinya me WhatsApp beberapa orang dan beberapa sesama pejabat lainya.

” Assalamualaikum bapak/ibu , menvampaikan bhw akunWhatapps dan notsb yang mengatasnamakan ade kusmanto abdulrachman adalah bukan saya, dan jangan direspon apapun, apabila meminta sesuatu, terima kasih ,” Ujar Ade Kusmanto KEPALA BIDANG PEMBIMBINGAN KEMASYARAKATAN KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDRAL PEMASYARAKATAN BANTEN

 

​”Kami tegaskan bahwa pejabat publik tidak pernah meminta uang atau data pribadi sensitif melalui pesan pribadi WhatsApp. Segala bentuk bantuan resmi akan diumumkan melalui kanal komunikasi resmi instansi,” ujar juru bicara kementerian dalam keterangan resminya dikutip dari laman kementerian

 

​Tips Agar Tidak Terkecoh
​Untuk menghindari kerugian materiil maupun non-materiil, berikut adalah langkah pencegahan yang bisa dilakukan:

Langkah Tindakan yang Harus Diambil
Verifikasi Cek nomor telepon melalui aplikasi pelacak nomor (seperti GetContact).
Jangan Klik Abaikan jika menerima file .APK dari nomor yang tidak dikenal.

 

Konfirmasi Hubungi nomor layanan pelanggan (hotline) resmi instansi terkait.
Lapor Laporkan nomor tersebut ke fitur “Report” di WhatsApp atau ke laman patrolisiber.id.

Himbauan Pemerintah
​Pemerintah meminta masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan janji manis yang datang dari nomor tidak dikenal. Jika Anda sudah terlanjur melakukan transaksi atau mengirimkan data, segera hubungi pihak bank untuk pemblokiran rekening dan melapor ke kantor polisi terdekat (Zul).

Penulis: ZulEditor: Zul