Perkuat Pelayanan Publik, Kalapas Kalianda Hadiri Penyampaian Opini Ombudsman RI.

Indonews.web.id, BANDAR LAMPUNG – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda menghadiri agenda penting Penyampaian Hasil Penilaian/Opini Ombudsman Republik Indonesia terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025. Kegiatan yang diinisiasi oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung ini berlangsung di Gedung Balai Keratun Lantai III, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/2).

​Acara ini merupakan forum strategis nasional untuk memotret kualitas pelayanan publik di berbagai instansi. Fokus utamanya adalah memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat memenuhi standar keadilan, transparansi, serta bersih dari praktik maladministrasi.

Komitmen Pelayanan yang Profesional dan Humanis

​Kehadiran Kalapas Kalianda dalam forum ini menegaskan komitmen kuat Lapas Kelas IIA Kalianda dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Hal ini sejalan dengan upaya institusi untuk menciptakan layanan pemasyarakatan yang tidak hanya profesional, tetapi juga responsif dan humanis.

​Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Kalianda menyampaikan bahwa hasil penilaian dan rekomendasi dari Ombudsman RI bukan sekadar angka, melainkan kompas untuk perbaikan.

​”Pelayanan publik harus selalu berpihak pada masyarakat. Setiap masukan dan rekomendasi dari Ombudsman menjadi pengingat bagi kami untuk terus berbenah, meningkatkan transparansi, dan memberikan pelayanan yang berintegritas,” tegas Kalapas.

 

Langkah Menuju Birokrasi Bersih

​Melalui evaluasi ini, Lapas Kalianda berkomitmen menjadikan poin-poin penilaian sebagai bahan evaluasi internal yang berkelanjutan. Tujuannya jelas: membangun budaya pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat serta mewujudkan birokrasi yang:

  • Bersih dari pungutan liar dan penyimpangan.
  • Akuntabel dalam setiap prosedur layanan.
  • Terpercaya di mata warga binaan maupun masyarakat luas.

​Dengan semangat perbaikan ini, Lapas Kelas IIA Kalianda optimis dapat terus meningkatkan standar pelayanan publik demi mendukung terciptanya pelayanan prima di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Zul).

Penulis: ZulEditor: Zul