Indonews.web.id, Bandar Lampung – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menggelar sosialisasi terkait hukum pernikahan (Fiqih Munakahat) bagi warga binaan, Selasa (10/02).
Kegiatan ini disampaikan oleh mahasiswa dan mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Lampung serta didampingi oleh staf Bimbingan Kemasyarakatar dan Perawatan (Bimaswat).
Dalam kegiatan tersebut, para pemateri menjelaskan pengertian pernikahan, rukun dan svarat sah nikah, serta hak dan kewaiiban dalam rumah tangga.
Warga binaan juga diberikan pemahaman mengenai pengertian perceraian atau talak beserta macam-macam talak dalam hukum Islam.
Selain itu, sosialisasi turut membahas pengertian khuluk, dasar hukum khuluk, serta ketentuan poligami.
Materi disampaikan secara komunikatif dan disertai sesi tanya jawab sehingga mudah dipahami dan mendapat respons positif dari para peserta.
Melalui kegiatan ini, diharapkan warga binaan memperoleh pengetahuan yang benar mengenai hukum pernikahan sesuai syariat Islam sebagai bekal dalam menjalani kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat setelah selesai menjalani masa pidana (Zul/Rls).













