Sinergi Pemkab dan DPRD Pesawaran: RPJMD 2025-2029 Disetujui dalam Paripurna

Indonews.web.id, Pesawaran, GEDONG TATAAN – Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

​Persetujuan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Pesawaran pada Kamis (5/2/2026). Selain agenda RPJMD, rapat ini juga merangkai penyampaian Nota Pengantar terhadap empat Ranperda Prakarsa dari pihak legislatif.

Kehadiran Tokoh Kunci

​Rapat penting ini dihadiri oleh jajaran pimpinan tertinggi daerah, di antaranya:

  • Bupati Pesawaran: Hi. Nanda Indira
  • Wakil Bupati: Antonius Muhammad Ali
  • Ketua DPRD Pesawaran: Ahmad Rico Julian (beserta jajaran Wakil Ketua)
  • Unsur Pemerintah: Sekretaris Daerah dan para Kepala Perangkat Daerah.
  • Legislatif: Anggota DPRD perwakilan dari seluruh fraksi.

Fokus Pembangunan Lima Tahun Kedepan

​Persetujuan Ranperda RPJMD 2025-2029 menjadi tonggak krusial bagi arah pembangunan di Bumi Andan Jejama. Dokumen ini akan menjadi panduan strategis bagi Pemkab Pesawaran dalam menentukan skala prioritas, mulai dari infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, hingga pemulihan ekonomi daerah selama lima tahun mendatang.

​Dalam kesempatan yang sama, DPRD Kabupaten Pesawaran juga menyampaikan Nota Pengantar Empat Ranperda Prakarsa. Inisiatif ini menunjukkan peran aktif legislatif dalam menciptakan payung hukum yang relevan dengan aspirasi masyarakat dan kebutuhan daerah saat ini.

Harapan untuk Masyarakat

​Bupati Nanda Indira dalam sambutannya mengapresiasi kerja keras badan legislatif yang telah melakukan pembahasan secara intensif. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu mempercepat realisasi program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Pesawaran (Zul).

Penulis: ZulEditor: Zul