Indonews.web.id, Pesawaran, GEDONG TATAAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna penting dalam rangka menetapkan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Achmad Rico Julian, ini berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Kamis (05/02/2026).
Agenda utama dalam pertemuan ini adalah Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2025–2029.
Akselerasi Pembangunan Pasca Pelantikan
Penyusunan RPJMD ini merupakan langkah krusial bagi kepemimpinan Bupati Hj. Nanda Indira B. dan Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali. Dokumen ini akan menjadi kompas pembangunan Kabupaten Pesawaran selama periode jabatan mereka (2025–2030), guna memastikan visi dan misi kepala daerah terpilih dapat terealisasi secara sistematis.
”Persetujuan RPJMD ini adalah komitmen kita bersama untuk memberikan payung hukum bagi program-program strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat Pesawaran dalam lima tahun ke depan,” ujar Achmad Rico Julian.
Penyampaian 4 Ranperda Prakarsa DPRD
Setelah pembahasan RPJMD usai, agenda dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar 4 Ranperda Prakarsa (Inisiatif) DPRD Kabupaten Pesawaran.
Langkah ini menunjukkan peran aktif legislatif dalam memproduksi produk hukum daerah yang relevan dengan kebutuhan terkini. Keempat Ranperda tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan tata kelola pemerintahan serta meningkatkan pelayanan publik di Bumi Andan Jejama.
Poin Penting Rapat Paripurna:
- Lokasi: GSG Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Gedong Tataan.
- Waktu: Kamis, 05 Februari 2026.
- Pimpinan Rapat: Achmad Rico Julian (Ketua DPRD).
- Fokus: Penyelarasan rencana pembangunan jangka menengah dan penguatan fungsi legislasi melalui perda inisiatif.
Rapat ini dihadiri oleh jajaran anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, unsur pimpinan daerah (Forkopimda), serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesawaran (Zul).













