Indonews.web.id, KOTAAGUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari barang terlarang.
Bekerja sama dengan jajaran TNI dan Polri, Lapas Kotaagung menggelar pemusnahan barang sitaan hasil razia rutin maupun penggeledahan insidentil pada hari ini.
Kegiatan ini merupakan bukti nyata transparansi dan keseriusan pihak pemasyarakatan dalam menjalankan fungsi kontrol keamanan serta menjaga kondusifitas di dalam Lapas.
Wujud Komitmen Keamanan dan Ketertiban
Pemusnahan dilakukan terhadap berbagai barang yang dilarang berada di dalam sel, mulai dari perangkat elektronik ilegal, senjata tajam rakitan, hingga kabel-kabel liar yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
”Langkah ini bukan sekadar rutinitas, melainkan pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi barang terlarang di dalam Lapas Kotaagung. Kami bersama TNI dan Polri bersinergi penuh demi menjamin keamanan baik bagi petugas, warga binaan, maupun masyarakat luas,” ujar Kepala Lapas Kotaagung dalam sambutannya.
Kolaborasi Lintas Instansi
Hadirnya perwakilan dari unsur TNI (Kodim) dan Polri (Polres) dalam acara ini memperkuat koordinasi keamanan terpadu. Dukungan dari aparat penegak hukum eksternal memastikan bahwa pengawasan di Lapas dilakukan secara objektif dan berlapis.
Poin Utama Kegiatan:
- Pemusnahan Terbuka: Dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan agar tidak dapat digunakan kembali.
- Sinergitas Aparat: Mempererat hubungan kerja sama antara Kemenkumham, TNI, dan Polri.
- Deteksi Dini: Sebagai langkah preventif mencegah peredaran narkoba dan gangguan ketertiban di dalam hunian.
Menuju Lingkungan yang Kondusif
Dengan musnahnya barang-barang sitaan tersebut, diharapkan Lapas Kotaagung tetap menjadi tempat pembinaan yang aman dan fokus pada program rehabilitasi warga binaan tanpa adanya gangguan dari faktor eksternal yang melanggar aturan (Zul/Rls).













